Search This Blog

Demokrasi di Zaman Pertengahan (476-1453)

Zaman pertengahan (Middle-Age) adalah era yang sangat panjang. Namun jika kita mau fokus mendalami perkembangan demokrasi, maka kita perlu bicara sejarah Eropa pada timeline jatuhnya kekaisaran Romawi di tahun 476, sampai jatuhnya ibukota Romawi Timur yaitu Konstantinopel di tahun 1453. Di zaman ini, banyak kekuasaan berpusat pada raja dan jelas sistemnya bukan demokrasi. Namun, sebenernya di zaman ini udah muncul bibit-bibit demokrasi modern seperti yang kita tau sekarang.

Wah bibit demokrasi apa nih yang berkembang? Pada era ini, format kerajaan yang terbentuk memiliki sifat yang unik, raja tidak lagi punya kekuasaan seenak perut karena perlu dapet approval dari pihak-pihak yang diperintahnya. Suatu pemerintahan pada era ini juga mulai ga bisa sembarangan mengubah hukum, harus diskusi dulu dengan semacam dewan dari rakyat atau perwakilannya. Ya walaupun pada prakteknya, format seperti ini belum secara praktis membawa semangat demokrasi (kekuatan politik di tangan rakyat), tapi lebih condong ke arah Oligarki, di mana sekelompok kecil orang yang punya kekuasaan - yaitu raja dan beberapa perwakilan rakyat dan keluarga mereka. Tapi ya dari sisi perkembangan demokrasi, ini suatu progres yang cukup lumayan.

Gua mau sedikit cerita kenapa format kekuasaan ini tidak efektif  dalam kepemimpinan. Lo bisa bayangkan bahwa seorang raja dalam statusnya bisa berkuasa di satu daerah besar dan berpusat di ibukota, tapi di daerah yang terhubung langsung kepada rakyat, ada banyak ‘gubernur’ yang bisa jadi lebih dipandang di daerahnya ketimbang si raja. Ingat, sekarang kita bicara pada era dimana komunikasi sangat terbatas. Kita di era modern bisa melihat langsung setiap hari wajah presiden, apa yang dia ungkapkan, bagaimana kebijakan dia, dsb. Namun pada era ini, hampir semua lapisan masyarakat tidak pernah melihat langsung sang raja, atau mengetahui tentang kebijakannya. Paling-paling di mata rakyat, orang paling berkuasa yang pernah ia lihat secara langsung ya gubernur daerahnya.

Format struktur kewenangan ini secara teori membangun hubungan timbal balik, di mana yang kedudukannya lebih tinggi akan berjanji untuk melindungi yang di bawah, sementara yang kedudukannya lebih rendah bersumpah setia ke orang yang lebih tinggi dengan realisasi berupa pembayaran pajak tentunya.

Dengan mekanisme seperti ini, mungkin lo berpikir raja itu berkuasa banget dong ya, karena memimpin banyak gubernur yang membawahi lebih banyak lagi walikota. Tapi sebenernya, realisasi politik pada zaman itu rentan dengan pengkhianatan dan pemberontakan daerah. Jadi untuk menjaga stabilitas politik, secara sederhana sang penguasa harus menjaga supaya orang-orang penting di bawahnya ini tetap hepi, tetap merasa dihargai, merasa diberi kepercayaan, dll.

Oleh karena itulah, sang penguasa kadang harus adain pesta, kirim bantuan kalo mereka lagi ada kesulitan di daerahnya, nikahin anggota keluarga lo secara strategis sama keluarga mereka, dst. Gimana kalo sang penguasa kehilangan favor dari seorang gubernur yang penting? Inget, bigger army diplomacy. Karena sumber kekuasaan pada zaman itu adalah militer, dan yang punya kendali praktis untuk bisa manggil tentara itu bukan sang raja, tapi justru para gubernur dan bawahan mereka. Mekanisme politik seperti ini ga cuma berlaku ke raja doang, level gubernur di bawah mereka juga harus jagain bawahan mereka sendiri tetep hepi. Sistem kekuasaan ini disebut Fundalisme dan ini menahan para penguasa di level manapun bertindak terlalu semena-mena.

Di iklim politik seperti inilah, terjadi perubahan yang cukup signifikan di kerajaan Inggris pada tahun 1215. Pada waktu itu,  Raja Jhon I dianggap menggunakan kekuasaannya sesuka hati dan diluar hukum yang berlaku, seperti kenaikan pajak seenak perut tanpa persetujuan para gubernur dan walikota. Akhirnya kebijakan itu menuai protes dari berbagai kalangan. Karena desakan dari berbagai pihak sekaligus untuk menghindari perang saudara, raja menyetujui untuk menyerahkan sebagian kekuasaannya dan memberi beberapa kebebasan dan hak tertentu untuk rakyatnya.

Perjanjian ini disebut "Magna Carta" yang berisi 63 pasal yang memberikan semua warga negara ‘bebas’ (non-budak) untuk mendapatkan pengadilan yang setara, dan menghilangkan pajak-pajak serta hukuman-hukuman yang dinilai ga adil. Perjanjian ini penting banget dalam perkembangan tata hukum Inggris dan kerajaan-kerajaan lainnya sekaligus sebagai tonggak sejarah yang sangat penting bagi perkembangan demokrasi.

No comments:

Post a Comment

komentar

Ke Mana Semua Kekuasaan Menghilang ?

Bidang politik pun semakin banya ilmuan yang meng-interprestasikan struktur politik manusia sebagai sistem pemprosesan data. Sebagai mana ...