Search This Blog

Showing posts with label Idiologi. Show all posts
Showing posts with label Idiologi. Show all posts

Kaum Intelektual dan Sosialisme (Bagian 2)


Hasil gambar untuk pemikir

Istilah “intelektual” itu sendiri tidak merujuk pada gambaran akurat dari kelompok luas yang kita maksud, dan faktanya kita tidak mempunyai nama yang lebih baik yang bisa menggambarkan apa yang kita maksud sebagai “penjual gagasan bekas” (secondhand dealers in ideas). Namun itu bukan satu-satunya alasan mengapa kekuatan kaum intelektual tidak dipahami secara lebih baik. Bahkan orang-orang yang menggunakan kata “intelektual” utamanya sebagai istilah yang salah, namun cenderung untuk mempertahankan istilah ini dari orang-orang yang jelas-jelas menjalankan fungsi spesifik tersebut. Kata “intelektual” juga bukan sebuah istilah yang menggambarkan pemikir asli atau intelektual atau pakar dalam bidang pemikiran tertentu. Tipikal intelektual tidak perlu memiliki pengetahuan khusus, ataupun tidak perlu pintar secara khusus, untuk berperan sebagai perantara dalam menyebarkan gagasan. Kualifikasi kaum intelektual untuk pekerjaannya hanyalah luasnya wawasan yang mereka siap untuk bicarakan dan tulisan, dan posisi atau kebiasaan yang memperkenalkan mereka ke ide-ide baru lebih cepat dibandingkan yang lainnya.

Sangat sulit untuk menyadari betapa beragamnya profesi dan kegiatan terkait masing-masing kelas, sampai ada yang mulai mencatatnya, termasuk bagaimana besarnya cakupan kegiatan meningkat dalam sebuah masyarakat moderen, dan seberapa besar kita bergantung pada profesi-profesi tersebut. Kelas tidak hanya terdiri dari jurnalis, guru, menteri, dosen, penerbit, komentator radio, penulis kisah fiksi, kartunis, dan seniman, yang kesemuanya mungkin memiliki keahlian dalam menyamaikan gagasan, namun biasanya amatir bila substansi pemikiran mereka digugat. Kaum intelektual juga mencakup kalangan profesional dan teknisi, seperti peneliti sains dan dokter, yang melalui  kebiasaan persentuhan mereka dengan kata-kata menjadikan mereka sebagai pembawa gagasan di luar luar lahan mereka sendiri, dan yang karena keahlian dalam bidang keilmuannya didengar dengan hormat dibandingkan kebanyakan orang. Hanya sedikit orang biasa  di masa kini yang belajar tentang berbagai peristiwa atau gagasan, kecuali melalui perantara kaum intelektual ini; dan di luar bidang khusus pekerjaan yang ada, kebanyakan orang biasa mengandalkan sumber informasi dan instruksi dari mereka yang memang bekerja untuk tetap terinformasi dalam membuat opini. Kaum intelektual dalam hal ini, yang memutuskan pandangan dan opini apa yang menjangkau kita, fakta mana yang cukup penting untuk diberitahukan pada kita, dan dalam bentuk dan sisi mana informasi tersebut ditampilkan. Juga apakah kita harus mempelajari hasil kerja para pakar dan pemikir orisinil, utamanya tergantung pada keputusan kaum intelektual.

Orang awam mungkin tidak sepenuhnya sadar sejauh mana reputasi populer para saintis dan kaum terpelajar yang dibuat oleh kaum intelektual dan secara melekat dipengaruhi oleh pandangan-pandangannya terhadap permasalahan yang sedikit terkait dengan mutu dari keberhasilan mereka. Dan ini secara spesifik sangat signifikan untuk masalah kita, bahwa seorang yang terpelajar mungkin bisa menyebutkan beberapa contoh dari bidangnya tentang orang-orang yang secara tidak layak mendapatkan reputasi sebagai saintis besar semata-mata karena mereka menjunjung sesuatu yang dianggap para intelektual sebagai pandangan politik “progresif”; tetapi saya belum menemukan satu contoh pun, dimana reputasi saintifik semu telah diberikan atas alasan politis kepada orang terpelajar yang cenderung konservatif. Penciptaan reputasi oleh kaum intelektual ini penting dalam bidang-bidang dimana hasil dari studi para pakar tidak digunakan oleh para ahli lain, tetapi ditentukan oleh keputusan politik masyarakat luas. Bahkan jarang sekali ada contoh yang dapat menjelaskan hal ini lebih baik daripada perilaku ekonom profesional terkait doktrin-doktrin, seperti seperti sosialisme atau proteksionisme. Mungkin dulu tidak ada kelompok mayoritas dalam kelompok ekonom, yang mengakui sesamanya dari teman sejawatnya, dan cenderung kepada sosialisme (atau, dalam hal lainnya, kepada proteksionisme). Dalam semua kemungkinan, nampaknya bahkan dapat dikatakan bahwa tidak ada kelompok mahasiswa serupa yang mempunyai proporsi anggota yang besar yang memutuskan untuk memusuhi ide sosialisme (atau proteksionisme). Hal ini bertambah signifikan di saat ini, dimana ketertarikan awal pada skema sosialisme untuk reformasi akan mengarahkan seseorang pada bidang ekonomi untuk profesinya. Tetapi hal yang saya sampaikan tadi bukanlah pandangan dominan dari para pakar, tetapi pandangan dari minoritas, yang sebagian besar meragukan profesi mereka sendiri, yang dibawa dan disebarkan oleh kaum intelektual.

Semua pengaruh kuat dari kaum intelektual dalam masyarakat kontemporer masih lebih diperkuat oleh perkembangan akan pentingnya “organisasi”. Hal ini merupakan suatu pendapat umum, namun mungkin juga suatu kepercayaan yang salah bahwa meningkatnya organisasi akan meningkatkan pengaruh para pakar atau spesialis. Ini mungkin benar terkait pakar dalam manajemen dan kepanitiaan, bila memang ada orang-orang seperti itu, namun sangat jarang untuk pakar yang benar-benar menguasai ilmu pengetahuan tertentu. Hal ini membuat kecenderungan seseorang yang mempunyai pengetahuan umum yang bisa menghargai testimoni pakar, dan menentukan siapa diantara para pakar di bidang lain, yang pengaruhnya meningkat. Poin yang penting untuk kita adalah orang terpelajar yang menjadi rektor universitas, saintis yang menangani sebuah institusi atau yayasan, orang terpelajar yang menjadi seorang editor atau promotor aktif sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang tertentu, semua profesi tersebut akan secara cepat berhenti menjadi seorang orang terpelajar atau saintis, dan menjadi kaum intelektual, hanya karena beberapa ide tertentu yang tengah menjadi tren. Jumlah institusi semacam ini yang melahirkan banyak kaum intelektual dan meningkatkan jumlah dan kekuatannya berkembang setiap hari. Hampir semua “pakar” di tipe ini hanya sebatas menguasai teknik mendapatkan pengetahuan, terkait permasalahan yang mereka tangani, sebagai intelektual bukan pakar.

Dalam cara berpikir kita untuk istilah ini, kaum intelektual adalah fenomena baru dalam sejarah. Walaupun tidak ada yang menyesali bahwa pendidikan sudah berhenti hanya pada suatu keistimewaan yang dimiliki kelas pemilik barang dan jasa (propertied class), namun faktanya bahwa kelas-kelas tersebut bukanlah yang kelas yang paling terdidik dan  fakta bahwa banyak orang yang menggantungkan posisi mereka hanya pada pendidikan umum sehingga mereka tidak memiliki pengalaman kerja dalam sistem ekonomi, yang merupakan basis administrasi dari hak kepemilikan, penting untuk memahami peran kaum intelektual. Profesor  Schumpeter yang telah menelurkan bab mencerahkan dalam bukunya “Capitalism, Socialism, and Democracy” ke beberapa aspek dalam masalah kita, telah menekankan dengan etis bahwa ketiadaan tanggung jawab langsung dalam urusan-urusan praktis dan konsekuensi absennya pengetahuan yang orisinil yang membedakan tipikal kaum intelektual dari orang lain yang juga menggunakan kekuatan berbicara dan tulisan. Akan terlalu jauh untuk memeriksa perkembangan kelas ini lebih jauh dan pernyataan keingintahuan yang baru saja disampaikan oleh salah satu teoritisinya, bahwa ini dalah satu-satunya pandangan yang tidak dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi. Salah satu poin penting yang harus dikaji dalam diskusi seperti itu adalah seberapa jauh pertumbuhan kaum intelektual ini didorong oleh peraturan tentang hak cipta.

Kaum Intelektual dan Sosialisme (Bagian 1)


Hasil gambar untuk pemikir

Tulisan ini dibuat pertama kali oleh Friedrich A. Hayek pada tahun 1949. Hayek adalah penerima penghargaan Nobel Ekonomi, terkenal atas bukunya “The Road to Serfdom” (1944) yang menjadi buku utama pengkritik kebijakan sentralistik Barat pada waktu itu. Esai ini menjelaskan bagaimana kelompok baru yang bernama intelektual mempengaruhi pengambilan kebijakan pemerintah di negara-negara demokratis. Hayek juga melihat kecenderungan kaum intelektual pada waktu itu, yang cenderung memihak ideologi sosialisme dibandingkan liberalisme. Sebagai catatan, istilah “sosialisme” yang Hayek gunakan dalam esai ini adalah ideologi kiri umum yang mencakup Marxisme, komunisme, sosialisme demokratis, hingga Keynesianisme yang oleh Hayek dianggap sebagai awal menuju otoritarianisme.

Di negara demokratis, terutama di Amerika Serikat, pernah berlaku kepercayaan yang kuat bahwa pengaruh intelektual terhadap politik tidak begitu penting. Tidaklah meragukan bahwa kekuatan sejati dari kaum intelektual adalah membuat opini yang tidak biasa dalam rangka mempengaruhi momentum pembuatan keputusan, dimana mereka dapat menggoyang pilihan orang banyak dengan pandangan yang berbeda dari pandangan masyarakat kebanyakan saat itu. Tapi agaknya, kaum intelektual sudah lama tidak pernah menggunakan pengaruh besar seperti yang mereka lakukan saat ini di negara-negara demokratis. Kekuatan yang mereka gunakan dengan cara membentuk opini publik.

Dalam sejarah belakangan ini, kekuatan menentukan dari kelompok “pedagang barang bekas profesional” (professional secondhand dealers) dalam dunia gagasan belumlah secara umum disadari. Pembangunan politik Dunia Barat dalam seratus tahun belakang memberikan petunjuk yang sangat jelas. Sosialisme, pada awalnya tidak pernah menjadi dan bukan merupakan sebuah ideologi utama perjuangan kelas pekerja. Sosialisme bukan berarti solusi yang pasti untuk kepentingan yang serta-merta dituntut oleh kelas pekerja. Pemikiran tersebut merupakan konstruksi teori yang diperoleh dari kecenderungan tertentu sebuah pemikiran abstrak yang sudah lama sangat akrab dengan kaum intelektual; sosialisme membutuhkan usaha yang panjang dari kaum intelektual sebelum kelas-kelas pekerja bisa diyakinkan untuk mengadopsi sosialisme sebagai program mereka.

Di semua negara yang bergerak menuju sosialisme, tahap pembangunan dimana sosialisme menjadi faktor penentu dalam politik telah dimulai bertahun-tahun lalu, saat idealisme sosialis menguasai pemikiran banyak para intelektual aktif saat itu. Di Jerman, tahap ini telah dicapai pada akhir abad 19; di Inggris dan Prancis, sekitar periode awal Perang Dunia pertama. Untuk pengamat biasa, Amerika Serikat tampaknya sudah mencapi tahap ini setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua dan saat ini daya tarik sistem ekonomi terencana dan terpimpin menguat seperti yang terjadi di Jerman dan Inggris. Pengalaman menunjukkan bahwa ketika fase ini sudah tercapai, maka hanya tinggal menunggu waktu sampai pandangan yang dipegang kaum intelektual ini menjadi kekuatan yang mengatur politik.

Dengan demikian, karakteristik dari proses dimana pandangan para intelektual mempengaruhi politik di masa depan akan lebih dari sekedar kepentingan akademis. Kalaupun kita hanya berharap untuk meramal atau berusaha untuk mempengaruhi peristiwa yang terjadi, maka ini adalah faktor dari kepentingan yang lebih besar daripada yang umumya dipahami. Apa yang dilihat pengamat saat ini sebagai pertarungan konflik kepentingan sebenarnya seringkali telah diputuskan jauh sebelum benturan ide dibatasi dalam lingkaran yang sempit.

Ironisnya, secara umum hanya partai-partai Kiri yang telah banyak bekerja dalam menyebarkan kepercayaan terhadap kekuataan angka dari kepentingan material lawan yang menentukan isu-isu politik, sedangkan dalam praktiknya partai-partai yang sama secara sukses dan terus-menerus berperan seolah-olah mereka mengerti posisi kunci para intelektual.  Entah sebuah hal yang telah dirancang atau didorong oleh keadaan, mereka selalu mengarahkan usaha utama mereka dengan meraih dukungan “elit” ini, sementara banyak kelompok konservatif juga telah bertindak secara terus-menerus namun tidak berhasil untuk mendorong pandangan yang lebih naif mengenai demokrasi massa dan biasanya dengan sia-sia  berusaha mengarahkan sasaran langsung untuk menjangkau dan membujuk pemilih individu.

Filsafat Sebagai Jalan Hidup

Indonesia adalah bangsa yang penuh dengan masalah. Masalah sosial mulai dari korupsi, kedangkalan ruang publik, sampai ketidakpatuhan hukum merajalela. Warga negaranya juga ditimbun dengan masalah pribadi, mulai dari krisis ekonomi sampai krisis identitas. Segala upaya dicoba tanpa terasa hasilnya.

Ada yang lenyap dari semua analisis masalah, yakni cara memaknai kehidupan. Problematik bangsa terlalu rumit untuk diselesaikan dengan pendekatan satu dimensi. Akar masalahnya bukan ketiadaan uang. Bangsa kita punya banyak sekali harta yang bisa dimanfaatkan.

Akar masalahnya adalah cara berpikir, dan cara memaknai hidup. Masalah material di Indonesia, mulai dari kemiskinan sampai korupsi, bisa lenyap dengan mengubah persepsi warganya tentang hidup. Filsafat bisa memberikan sumbangan besar dalam hal ini.

Klarifikasi

Filsafat bukanlah sesuatu yang abstrak. Ini adalah pendapat yang salah. Filsafat berangkat dari pergulatan hidup manusia di dunia. Maka refleksinya terkait erat dengan darah dan usaha manusia nyata.

Filsafat juga bukan soal ateisme. Filsafat mengajak orang beriman untuk memahami imannya secara tepat dan mendalam. Untuk itu kedangkalan hidup beriman harus dibongkar. Filsafat bisa menjadi palu yang efektif untuk tujuan itu.

Dengan filsafat orang beriman bisa menjalankan imannya secara otentik. Dengan filsafat orang beragama akan menjadi terbuka dan bijaksana. Dengan filsafat orang beriman bisa menemukan Tuhannya sebagai simbol kasih dan persaudaraan. Dengan filsafat agama menjadi hidup dan relevan untuk memaknai kehidupan.

Filsafat tidak hadir untuk menyesatkan. Filsafat mengajak orang untuk berpikir secara mendalam tentang hidup mereka. Hasil dari filsafat adalah cara berpikir yang mendalam dan tepat tentang kehidupan. Filsafat mencerahkan orang melalui pikiran dan tindakan, apapun profesi yang digelutinya.

Filsafat juga bukan hanya milik orang Eropa. Filsafat adalah dorongan dasar manusia untuk memahami dunia secara rasional dan sistematik. Filsafat hadir di sanubari setiap orang tanpa kecuali. Filsafat membuat hidup menjadi menggairahkan, bagaikan petualangan intelektual yang membahagiakan.

Jalan Hidup

Filsafat tidak melulu soal bergelut dengan buku-buku sulit. Filsafat bisa menjadi jalan kehidupan yang membahagiakan. Filsafat dimulai dengan pertanyaan yang mendasar tentang kehidupan, lalu dilanjutkan dengan penggalian yang seru dan menegangkan. Jalan hidup filsafat adalah jalan hidup yang penuh dengan petualangan.

Dimulai dengan pertanyaan, dilanjutkan dengan penggalian, itulah kiranya cara hidup orang yang berfilsafat, apapun profesi resminya, bisa tukang sayur, tukang buah, manajer, direktur, guru, akuntan, dosen, atau apapun. Orang yang berfilsafat akan berpikir rasional. Ia tidak mudah percaya mistik, ataupun pendapat-pendapat umum yang menyesatkan dan menggelisahkan. Ia tidak terjebak pada gosip ataupun rumor yang berkeliaran.

Orang yang berfilsafat menyampaikan pemikirannya secara sistematis. Tulisan dan pembicaraannya mudah untuk dimengerti. Ia runtut dalam berpikir. Ia runtut di dalam membuat keputusan. Ia akan menjadi orang yang komunikatif dan terbuka. Ia akan menjadi pemimpin yang bijaksana.

Orang yang berfilsafat tidak pernah puas pada kedangkalan. Ia selalu mencari yang lebih dalam di balik segala sesuatu, apapun profesi hidupnya, entah itu manajer, akuntan, guru, tukang sayur, dan sebagainya. Ia akan menjadi seorang wirausahawan yang cemerlang. Ia akan menjadi manusia yang berkualitas.

Orang yang berfilsafat percaya akan proses. Mereka bertekun dalam hening dan kesulitan untuk mencapai hidup yang dewasa, apapun profesinya. Orang yang berfilsafat percaya, bahwa kebaikan adalah suatu proses yang lambat dan berliku. Di dalam proses tersebut, ia akan bahagia.

Beragam masalah di Indonesia tidak akan bisa selesai dengan pendekatan-pendekatan teknis, seperti pendekatan ekonomi teknis, pendekatan politik teknis, pendekatan teknologi teknis, ataupun pendekatan budaya teknis. Beragam masalah tersebut bisa selesai dengan sendirinya, jika setiap orang Indonesia mau berfilsafat, yakni menjadikan filsafat sebagai jalan hidup, apapun profesi sehari-hari mereka. Jalan hidup filsafat menawarkan pencerahan yang menggairahkan.

Penulis: REZA A.A WATTIMENA
(Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya)

Filsafat dan Pikiran Manusia

Di dalam tradisi filsafat Timur, terutama Buddhisme, pikiran manusia berperan amat besar di dalam kehidupan. Segala yang ada di dunia ini, yang dapat dipahami manusia melalui konsep dan teori, adalah hasil ciptaan dari pikiran manusia. Hidup kita dan sikap kita di dalam menanggapi beragam hal yang terjadi juga merupakan hasil dari cara berpikir kita. Segala perubahan di tingkat sosial hanya mungkin, jika manusia pertama-tama mengubah cara berpikirnya. Segala rencana bisa terwujud, jika manusia memiliki motivasi dan komitmen kuat untuk mewujudkan cita-cita hidupnya. Pendapat ini tidak hanya kental di dalam filsafat Timur, tetapi juga di dalam tradisi filsafat Stoa di masa Yunani Kuno, terutama di dalam pemikiran Marcus Aurelius, Kaisar Roma pada tahun 121 sampai 180.

Marcus Aurelius juga menekankan pentingnya penguasaan diri di dalam hidup.Emosi dan pikiran kerap kali membuat orang bingung. Kebingungan ini melahirkan ketegangan dan penderitaan di dalam diri. Orang yang hidupnya dipenuhi penderitaan akan membuat orang lain menderita. Inilah sumber dari beragam masalah yang muncul di dunia, mulai dari krisis ekonomi sampai dengan perang berkepanjangan. Penguasaan diri ini berarti orang mampu melihat emosi dan pikirannya sebagai sesuatu yang berbeda darinya. Orang tidak menyamakan dirinya begitu saja dengan beragam emosi dan pikiran yang muncul di kepalanya. Untuk bisa melakukan ini, orang perlu menjadi pengamat dari segala sesuatu yang muncul di dalam maupun di luar dirinya. Kemampuan mengamati ini adalah sumber dari segala kebijaksanaan. Hanya dengan begini, manusia bisa menjadi tuan atas pikirannya. Ia lalu bisa menggunakan pikirannya secara maksimal untuk menciptakan atau mengubah sesuatu, tergantung beragam keadaan yang sedang terjadi. Kemampuan untuk mengamati dan menjaga jarak dari beragam emosi dan pikiran yang muncul akan melahirkan kejernihan. Kejernihan semacam ini akan menjadi dasar bagi pikiran-pikiran yang kritis yang penting untuk perkembangan hidup manusia.

Pengetahuan manusia akan dunia juga dihasilkan oleh pikirannya. Tema ini menjadi kajian utama para filsuf Barat, mulai dari masa Yunani Kuno sampai sekarang ini. Di masa Yunani kuno, Sokrates menegaskan, bahwa pikiran rasional adalah jalan untuk menuju kebenaran dan kebijaksanaan. Terkenal juga perdebatannya dengan kaum Sofis. Keduanya masih mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan dan filsafat sampai saat ini, juga di dalam perkembangan ilmu manajemen bisnis. Keduanya melihat kebenaran sebagai proses pencarian yang dilakukan dengan menggunakan pikiran manusia. Sokrates menekankan pemikiran rasional dan langkah-langkah penarikan kesimpulan yang sistematik. Kaum Sofis menekankan seni merangkai argumen dan berbicara meyakinkan di depan umum, guna meyakinkan orang lain. Satu metode penting yang dikembangkan Sokrates adalah metode bidan, yakni membantu orang menemukan jalannya sendiri dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang merangsang pikirannya. Sampai sekarang, filsafat dan ilmu pengetahuan berkembang dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan penelitian yang kritis dan mengubah cara pandang yang sudah ada.

Plato adalah murid Sokrates yang mengembangkan pandangannya sendiri terkait dengan kemampuan berpikir kritis manusia. Ia menulis sebuah cerita kecil tentang orang-orang yang hidup di dalam gua. Intinya adalah bahwa dunia yang kita lihat sehari-hari sebenarnya hanya merupakan bayangan dari kenyataan yang sesungguhnya. Dengan akal budinya, manusia bisa mempertanyakan bayangan-bayangan ini, dan sampai pada kenyataan yang sesungguhnya. Namun, kenyataan yang sesungguhnya ini melampaui kemampuan berpikir manusia. Dengan kata lain, pikiran manusia tidak pernah akan mampu untuk mencapai pengetahuan ini seutuhnya. Selalu ada jarak antara apa yang dapat diketahui pikiran manusia, dan kebenaran atau kenyataan sebagaimana adanya. Hanya orang naif yang dipenuhi kebodohan serta kesombongan yang merasa, bahwa apa yang ia tangkap dengan panca indera dan pikirannya adalah kebenaran yang sejati. Plato mengajak kita untuk mempertanyakan apa yang kita tahu, karena itu sejatinya hanya merupakan bayangan-bayangan semata yang terus berubah. Ia mengajak kita untuk memahami hakekat dari segala sesuatu, atau apa yang disebutnya sebagai Eidos dari hal-hal yang bisa kita cerap dan pahami.

Di dalam filsafat Plato, Eidos, atau ide, adalah bentuk ideal dari hal-hal yang ada di dunia. Ia adalah semacam cetak biru dari segala sesuatu yang ada di dunia. Aristoteles, yang adalah murid Plato, melanjutkan cara berpikir semacam ini. Baginya, ide suatu benda tidaklah terletak di luar benda itu, tetapi di dalam bentuk, atau forma, dari benda itu sendiri. Ia juga nantinya mengembangkan logika sebagai hukum berpikir lurus di dalam penarikan kesimpulan. Ini menjadi dasar bagi perkembangan filsafat maupun ilmu pengetahuan, sebagaimana kita kenal sekarang ini. Di dalam logika, orang bisa menarik kesimpulan dari data-data yang ada, sehingga ia bisa sampai pada kesimpulan umum yang kurang lebih berlaku untuk semua. Sebaliknya, dengan logika, orang juga bisa memahami data-data partikular dengan berpijak pada kesimpulan umum yang sudah ada sebelumnya. Yang pertama disebut sebagai logika induksi, yakni dari yang partikular menuju yang umum. Yang kedua disebut sebagai logika deduksi, yakni penarikan kesimpulan dari hal-hal yang umum menuju hal-hal yang khusus, atau partikular.

Logika deduksi dan induksi menjadi alat berpikir yang amat berguna untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada abad 15 dan 16. Salah satu filsuf yang berpengaruh pada masa ini adalah John Locke. Ia menekankan pentingnya pengalaman inderawi di dalam proses pembentukan pengetahuan manusia. Manusia lahir di dunia tidak dengan ide di kepalanya. Ia bagaikan kertas putih yang siap diisi dengan berbagai hal dari pengalamannya di dunia. Inilah yang disebut tabula rasa di dalam filsafat Locke. Dari pengalaman inderawinya bersentuhan dengan dunia inilah manusia lalu mempunyai ide di dalam dirinya tentang dunia. Secara alamiah, pikiran manusia memiliki kemampuan untuk mengolah beragam macam informasi menjadi semacam bentuk pengetahuan. Hal ini terjadi melalui proses abstraksi, pembandingan maupun penarikan kesimpulan dari beragam data yang terpisah. Pikiran yang digabungkan dengan pengalaman inderawi akan melahirkan konsep dan pengetahuan. Namun, pengetahuan kita sifatnya selalu terbatas. Kita tidak pernah bisa mengetahui segalanya. Kita juga tidak akan pernah bisa memahami kebenaran yang sejati pada dirinya sendiri dengan pikiran kita.

Mengembalikan “Manusia” ke dalam Ilmu-ilmu Manusia

Hasil gambar untuk Mengembalikan “Manusia” ke dalam Ilmu-ilmu Manusia

Sejujurnya, tidak ada satu pun orang yang memahami seluruh pendekatan metodik di dalam  ilmu-ilmu sosial. Ilmu-ilmu sosial, seperti ilmu politik, pendidikan, sosiologi, ekonomi, manajemen, antropologi, hubungan internasional, psikologi, sejarah dan beragam cabangnya, hendak memahami manusia di dalam konteks sosialnya. Ia merupakan bagian dari sesuatu yang lebih besar, yakni ilmu-ilmu manusia, atau humaniora. Kesemuanya itu sudah mengembangkan beragam metode yang rumit, canggih dan sangat terspesialisasi.

Di era komputer seperti sekarang, beragam angka dan algoritma digunakan tidak hanya untuk memahami perilaku manusia, tetapi juga untuk meramalkannya. Tentu saja, kepastian adalah sesuatu yang selalu lolos dari genggaman. Namun, berkat kecanggihan dan kerumitan metode penelitian yang telah dikembangkan, orang bahkan berani memastikan temuan dari penelitiannya. Statistik dan algoritma seolah menjadi rumus pasti di dalam memahami manusia dengan segala dimensinya.

Positivisme

Cara berpikir semacam ini sebenarnya adalah buah dari positivisme di dalam ilmu-ilmu manusia. Di abad 18, ilmu-ilmu alam berkembang sangat pesat, dan menghasilkan beragam teknologi yang dapat membantu kehidupan manusia. Kunci dari keberhasilan ilmu-ilmu alam adalah metode penelitian ilmiah yang bisa mengantarkan orang pada kesimpulan yang obyektif. Metode ilmu-ilmu alam ini kemudian digunakan di dalam ilmu-ilmu manusia, supaya juga bisa meniru keberhasilan ilmu-ilmu alam.

Artinya, metode untuk memahami gerak batu oleh hukum gravitasi digunakan untuk memahami kehidupan manusia. Tentu saja, beragam masalah pun muncul. Manusia lalu dilihat semata sebagai benda yang bisa diukur, dimanipulasi dan dikontrol sesuai dengan kebutuhan. Pendek kata, manusia dilihat sebagai obyek mati semata. Beragam unsur di dalam dirinya pun terabaikan.

Dalam arti ini, positivisme di dalam ilmu-ilmu manusia justru menciptakan dehumanisasi, yakni proses-proses yang merendahkan manusia itu sendiri. Ilmu-ilmu manusia kehilangan sikap kritisnya, dan menjadi hamba dari kekuasaan. Itulah yang kita lihat berkembang di berbagai perguruan tinggi sekarang ini. Kosa kata efisiensi dan efektivitas dianggap sebagai kata-kata suci, walaupun itu kerap kali merendahkan harkat dan martabat manusia.

Akal budi manusia dipersempit penggunaannya menjadi semata-semata pencipta efisiensi dan efektivitas produksi. Para pemikir Sekolah Analisis Sosial Frankfurt di Jerman menyebutnya sebagai dialektika pencerahan (Dialektik der Aufklärung). Abad Pencerahan yang mengedepankan akal budi manusia justru berubah menjadi mitos baru yang mendatangkan petaka kepada hidup manusia. Buahnya adalah senjata canggih berteknologi tinggi dengan tujuan yang amat merusak: menghancurkan manusia lain.

Mengembalikan “Manusia”

Sebagai ilmu yang hendak memahami kehidupan manusia di dalam segala unsurnya, ilmu-ilmu manusia, termasuk ilmu-ilmu sosial, harus mengembalikan manusia sebagai titik utama kajiannya. Segala perhitungan teknis yang berkembang dari kerumitan metodologi positivistik harus ditempatkan hanya sebagai alat bantu di dalam memahami kompleksitas hidup manusia. Manusia tidak lagi hanya dilihat sebagai alat untuk mencapai kepentingan tertentu, seperti keuntungan finansial ataupun suara di dalam pemilihan politik. Ia bukanlah obyek untuk dikontrol ataupun dimanipulasi demi kepentingan lainnya.

Pada titik ini, kiranya ilmu-ilmu manusia bisa belajar dari pemikiran Immanuel Kant, terutama di dalam bukunya yang berjudul Grundlegung zur Metaphysik des Sittens. Kant menegaskan, bahwa manusia haruslah menjadi tujuan pada dirinya sendiri. Ia tidak boleh dilihat sebagai faktor sampingan bagi kepentingan-kepentingan lain, seperti kepentingan ekonomi ataupun kepentingan politik. Hal inilah yang kiranya terlupakan, ketika ahli manajemen berbicara soal manajemen kinerja, ataupun para ilmuwan politik yang berusaha memanipulasi rakyat di dalam pemilihan umum.

Pemikiran Kant menjadi benih bagi pemahaman modern tentang hak-hak asasi manusia. Manusia ditempatkan sebagai mahluk yang bermartabat, berakal budi dan unik di dalam karakter maupun kemampuannya. Hal inilah yang kiranya harus kembali ditekankan di dalam berbagai cabang ilmu-ilmu manusia dan ilmu-ilmu sosial. Alternatifnya cuma satu, yakni dehumanisasi yang akan bermuara kepada diskriminasi.. dan kamp konsentrasi.

Enam Kesesatan Berpikir Orang Indonesia

Hasil gambar untuk Berpikir

Mengapa bangsa kita sulit sekali untuk bergerak menjadi bangsa maju? Dalam arti ini, bangsa maju memiliki tiga ciri berikut, yakni kemakmuran ekonomis yang merata di seluruh warganya (kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin tipis), keadilan hukum dan jaminan atas hak-hak asasi bagi semua rakyat (lepas dari ras, suku, agama, ideologi, dan orientasi seksual), dan munculnya produk-produk dari bangsa tersebut, baik dalam bentuk barang ataupun jasa, yang berguna bagi banyak orang. Jika dilihat dari tiga indikator ini, maka jelas, bahwa bangsa Indonesia sama sekali belum bisa disebut sebagai bangsa maju.

Mengapa ini terjadi? Pada hemat saya, ini terjadi, karena kita mengalami kesesatan berpikir yang melanda berbagai bidang kehidupan di Indonesia. Saya setidaknya menemukan enam kesesatan berpikir yang bisa dengan mudah ditemukan di dalam diri orang Indonesia pada umumnya, yakni cara berpikir teologis-mistik, kemalasan berproses/kultur instan, logika jongkok, konformisme kelompok, tidak taat perjanjian, dan bekerja setengah hati.

Kesesatan Berpikir

Orang Indonesia pada umumnya senang sekali melompat ke ranah teologis-mistik, ketika berusaha menjelaskan hidupnya. Ketika ada masalah, ia tidak mencari akar masalahnya terlebih dahulu, melainkan melompat untuk melihatnya sebagai bagian dari Kehendak Tuhan atas dirinya. Ini terjadi, menurut saya, karena kemalasan berpikir mandiri dan rasional sebagai manusia, sehingga melemparkan segalanya ke Tuhan. Ini adalah sikap kekanak-kanakan. Selama kita masih melihat segala sesuatu dengan kaca mata teologis-mistik semacam ini, kita tidak akan pernah berhasil melampaui masalah-masalah konkret kehidupan yang kita hadapi sehari-hari.

Orang Indonesia juga malas sekali menempuh proses. Mereka cenderung mencari cara yang cepat dan praktis untuk sampai pada tujuan-tujuannya, walaupun cara-cara itu seringkali bersifat koruptif. Kita juga suka langsung berbicara penerapan, sebelum kita sungguh-sungguh menguasai suatu ilmu ataupun teknologi yang ada. Yang kemudian terjadi adalah, dalam jangka pendek, kelihatannya semua baik-baik saja. Namun, haruslah juga diingat, bahwa segala hal yang dibangun dengan cepat dan instan selalu rapuh, dan mudah hancur, ketika diterpa badai masalah kehidupan.

Di sisi lain, logika orang Indonesia adalah logika jongkok. Dalam arti ini, logika dapat dipahami sebagai segala upaya untuk menjelaskan mengapa suatu hal terjadi. Logika jongkok berarti ketidakmampuan untuk membedakan mana sebab dan mana akibat, sulit berpikir runtut, tidak mampu membangun argumentasi yang memadai, dan akhirnya salah mengambil keputusan. Penyakit logika jongkok ini dengan mudah ditemukan, mulai dari keputusan-keputusan politis tingkat tinggi, sampai kehidupan sehari-hari yang terkait dengan keputusan-keputusan kecil dalam hidup.

Setengah Hati

Orang Indonesia juga amat peduli pada tekanan kelompok. Banyak tindakan dilakukan bukan atas dasar kesadaran diri, melainkan atas dasar “apa kata orang”, dan paksaan kelompok. Ketika diminta berpikir sendiri, dan membentuk pendapat pribadi, kita cenderung bingung. Tindakan yang lahir dari keterpaksaan hanya akan menghasilkan kekacauan di kemudian hari. Tak heran, banyak tindakan yang kita lakukan sehari-hari, karena didasarkan pada keterpaksaan, tidak memberikan dampak yang diinginkan. Yang terjadi kemudian adalah ketidakbahagiaan hidup.

Di sisi lain, orang Indonesia juga sulit sekali patuh pada peraturan dan perjanjian. Padahal, peraturan seringkali dibuat untuk keselamatan mereka sendiri, seperti misalnya peraturan lalu lintas, dan peraturan terkait kelestarian lingkungan. Namun, karena abai, mereka justru melanggarnya atas dasar alasan-alasan yang tidak masuk akal. Perjanjian yang telah dibuat pun seringkali dilanggar, juga karena alasan-alasan yang bodoh. Ketika banyak peraturan dan perjanjian dilanggar, ketika itu pula kehidupan bersama jadi kacau, karena banyak hal meleset dari tujuan.

Puncak dari semua ini, menurut saya, adalah tidak adanya kesungguhan hati di dalam menjalankan hidup. Banyak orang Indonesia tidak hidup sesuai dengan cinta dan passion-nya sebagai manusia, sehingga segalanya dilakukan dengan setengah hati. Bekerja tidak sungguh-sungguh. Bekerja tidak untuk mengembangkan diri dan dunia, melainkan semata untuk mengeruk keuntungan finansial belaka. Apapun yang dilakukan setengah hati hanya akan menyiksa diri, dan akhirnya akan menghasilkan hal-hal yang kualitasnya setengah pula.

“Enam kesesatan berpikir” ini saya peroleh dari pengalaman dan pengamatan saya, selama hidup dan bekerja dengan orang-orang Indonesia selama lebih dari 29 tahun ini. Kesesatan berpikir adalah sumber utama dari kesesatan tindakan, dan kesalahan dalam pembuatan kebijakan yang melanda berbagai bidang kehidupan di Indonesia dewasa ini. Langkah pertama adalah dengan menyadari adanya kesesatan-kesesatan berpikir ini di dalam pelbagai perilaku orang Indonesia. Baru dengan begitu, kita bisa mulai mengubahnya.

Filsafat Indonesia

Hasil gambar untuk Indonesia
Sebagai sebuah bangsa dan tata negara, Indonesia lahir dari penjajahan negara-negara Eropa, terutama Belanda. Sebelum masa penjajahan, atau masa kolonialisme, tidak ada yang disebut sebagai Indonesia. Yang ada adalah beragam kerajaan mandiri dengan budaya dan keunikannya masing-masing. Setelah 1945, berkat kesamaan nasib hidup penjajahan selama ratusan tahun, lahirlah Indonesia sebagai sebuah kesadaran, pemahaman, sebagai bangsa dan tata negara (berikutnya ditambahkan beberapa daerah lainnya).

Pada hemat saya, Indonesia tidak memiliki ajaran filsafat tertentu. Yang dimiliki oleh Indonesia, sebagai sebuah bangsa-negara yang begitu majemuk, adalah beragam  pandangan dunia (Weltanschauungen) atau alam pikir yang telah ada serta berkembang selama ribuan tahun. Pandangan dunia ini menjadi bagian dari budaya, lalu menghasilkan beragam produk budaya, seperti tata nilai, ritual, pakaian, makanan, pola perilaku dan sebagainya. Inilah yang lebih banyak dikenal sebagai kearifan-kearifan lokal (local wisdoms) Indonesia.

dalam batas pengetahuan penulis di Eropa, pemahaman tentang filsafat Asia amatlah kurang.apa mungkin kita yang memang tidak ingin mengunggah tentang filsafat keindonesiaan atau memang indonesia kurang layak untuk difilsafatkan, ini boleh jadi perdebatan. (cinta indonesia itu wajib).

Filsafat berasal dari kata philo (pencinta) dan sophia (kebijaksanaan). Kata ini berasal dari bahasa Yunani Kuno, yang juga dikenal sebagai tempat kelahiran filsafat. Sulit untuk memastikan, apakah Yunani Kuno sungguh merupakan penemu filsafat. Beberapa ahli sejarah filsafat bahkan menyatakan, bahwa Yunani mengambil pemahaman filosofis dari India dan Afrika Utara. Saya tidak akan masuk ke dalam perdebatan ini.

Yang khas di dalam filsafat adalah penggunaan akal budi secara utuh dan kritis untuk memahami segala yang ada. Filsafat tidak berpijak pada iman agama tertentu. Filsafat juga tidak berpijak pada mitologi tertentu yang berkembang di sebuah kelompok budaya. Filsafat bersandar pada akal budi dan diskusi kritis untuk semakin mendekati kebenaran, serta menjadi manusia yang bijaksana.

Apakah Indonesia memiliki filsafat semacam ini? Jawabannya tidak. Indonesia memiliki ragam pandangan dunia yang luhur dan khas, namun bukan filsafat. Di dalam beragam pandangan dunia tersebut kerap kali terdapat ajaran-ajaran yang sudah tidak lagi cocok dengan perkembangan jaman, misalnya ajaran yang menomorduakan perempuan, memperbolehkan anak di bawah umur bekerja, perbudakan, poligami, diskriminasi terhadap kaum LGBT dan sebagainya.

Supaya bisa menjadi filsafat, beragam pandangan dunia yang ada di Indonesia harus diangkat menjadi tema pembicaraan yang rasional, terbuka dan kritis. Dengan kata lain, beragam pandangan dunia yang ada harus dianggap dari tingkat pra-pemahanan (yang dilakukan secara otomatis dalam hidup sehari-hari, bahkan cenderung tabu untuk dibicarakan) ke tingkat pemahaman (yang disadari sepenuhnya sebagai sesuatu yang terbuka untuk perubahan). Ada tiga keuntungan dari hal ini.

Pertama, Indonesia bisa melepaskan diri dari pandangan-pandangan dunia yang menyembunyikan beragam penindasan. Indonesia bisa belajar dari kesalahan masa lalunya, dan berubah ke arah yang lebih baik dan terbuka. Beragam praktek perbudakan, diskriminasi dan kesempitan berpikir yang berkembang di masa lalu bisa dianggap sebagai proses belajar dan pendewasaan budaya. Hanya dengan beginilah Indonesia bisa menjadi bangsa besar.

Kedua, beragama pandangan dunia yang berharga tersebut bisa menjadi inspirasi untuk pembangunan di masa sekarang. Indonesia tidak lagi melulu melihat ke luar negeri untuk mencari teori ataupun model pembangunan, tetapi bisa melihat ke dalam kekayaan budayanya sendiri yang begitu beragam dan berharga. Dengan cara ini, Indonesia bisa menerapkan pembangunan yang berpijak pada nilai-nilai Ke-Indonesiaan, dan tidak lagi tunduk pada nilai-nilai Barat ataupun Arab, seperti sekarang ini.

Ketiga, pengembangan filsafat Indonesia juga memiliki peran besar di dalam hubungan antar bangsa. Dengan panduan nilai dan filsafat yang jelas, Indonesia bisa berdiri sejajar dengan peradaban-peradaban besar lainnya di dunia, seperti peradaban Cina, India dan Eropa. Dialog pun bisa dilakukan dalam keduduan setara, dan bukan dengan sikap tidak percaya diri, seperti yang sekarang ini banyak terjadi.

Filsafat Indonesia bisa mendorong proses Indonesia menjadi bangsa yang besar. Bangsa yang besar tidak hanya ternama di antara bangsa-bangsa lainnya, tetapi juga menjadi amat manusiawi terhadap warganya. Ini semua membutuhkan panduan nilai maupun filsafat yang jelas. Harapannya sederhana, kita bisa berdiri tegak sebagai orang Indonesia di kancah politik dunia internasional, dan menawarkan pencerahan yang membawa pada perdamaian dunia dan kemakmuran global.

Demokrasi, Sebuah Refleksi

Hasil gambar untuk Demokrasi

Dasar utama dari demokrasi adalah pemahaman dasar, bahwa manusia adalah mahluk politis. Artinya, manusia adalah mahluk yang secara alamiah terdorong untuk membentuk suatu komunitas hidup bersama, yakni komunitas politis. Ini penting untuk menjamin keberadaan manusia itu sendiri, sekaligus untuk mengembangkan kebudayaannya. Ini semua tidak akan mungkin terwujud, jika manusia hidup terputus dari manusia-manusia lainnya.

Demokrasi juga memiliki kaitan erat dengan perdamaian. Di satu sisi, untuk mewujudkan masyarakat demokratis yang menciptakan keadilan dan kemakmuran, kita membutuhkan perdamaian. Di sisi lain, perdamaian yang sesungguhnya hanya mungkin, jika masyarakat menerapkan tata politik demokratis secara konsisten. Oleh karena itu, tata politik demokratis dan perdamaian harus dilakukan secara berbarengan. Keduanya adalah sekaligus alat dan tujuan untuk mencapai keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat, tanpa kecuali.

Pada titik ini, peran pendidikan amatlah penting. Pendidikan harus dirancang sedemikian rupa, sehingga ia menanamkan nilai-nilai kebebasan sekaligus tanggung jawab sejak awal. Hanya dengan begini, demokrasi tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi juga menjadi roh sekaligus sistem nyata di dalam masyarakat. Pendidikan yang menempatkan kebebasan dan tanggung jawab sebagai fokus adalah pendidikan manusia-manusia demokratis.

Di dalam penerapannya, demokrasi mengandaikan jaminan atas hak-hak asasi manusia. Namun, ini kerap kali menjadi masalah, ketika tidak ada sistem politik yang jelas, yang bertujuan menjamin hak-hak tersebut, misalnya di dalam soal pengungsi. Ketika orang menjadi pengungsi, ia tercabut dari sistem politik yang seharusnya melindunginya, dan ia pun menjadi terbuka untuk berbagai pelanggaran hak. Masalah ini hanya bisa dilampaui, jika kemanusiaannya diakui sebagai kemanusiaan universal, dan bukan hanya kemanusiaan yang terikat pada lokasi tertentu.

Disinilah letak arti penting dari komunitas politis internasional. Komunitas politik bukanlah sebuah benda mati, melainkan suatu entitas yang diciptakan oleh manusia, dan bisa terus berubah, sesuai dengan kebutuhan manusia. Dengan kata lain, komunitas politis adalah kemungkinan sekaligus keterbukaan sendiri. Oleh karena itu, ia harus dirancang sedemikian rupa, sehingga bisa menjamin hak-hak asasi setiap orang, lepas apapun latar belakang kultural, sosial maupun politisnya.

Hal ini juga menjadi penting, ketika kita berbicara soal kejahatan masa lalu. Roh dari setiap masyarakat adalah ingatannya. Ingatan ini membentuk identitasnya, dan identitas ini menjadi dasar bagi beragam kebijakan dan peraturan yang ada di dalam masyarakat tersebut. Ketika ingatan dilumuri dengan kebohongan, terutama yang terkait dengan jatuhnya begitu banyak korban, misalnya dalam kasus genosida atau pembunuhan massal, identitas kolektif masyarakat tersebut pun menjadi tidak jelas dan rapuh. Lemahnya identitas ini berujung pada lemahnya masyarakat itu sendiri, sehingga masyarakat demokratis yang adil dan makmur pun sulit terwujud.

Salah satu pilar penting yang menyangga masyarakat adalah ekonomi. Di dalam masyarakat demokratis, ekonomi pun harus diatur dengan cara-cara yang demokratis pula. Ekonomi harus ditanam pada kehidupan sosial dan kultural masyarakat tersebut, sehingga bisa membuahkan kesejahteraan dan keadilan bagi semua orang di masyarakat tersebut, tanpa kecuali. Pembangunan ekonomi yang berpijak pada kesejahteraan publik dan tata politik demokratis adalah dua sisi dari koin yang sama, yang harus dikerjakan berbarengan.

Cita-cita luhur ini sekarang diancam dengan beragam krisis, mulai dari krisis ekonomi, krisis ekologi sampai dengan krisis pengungsi di berbagai negara, karena perang yang tak berkesudahan. Akar dari krisis ini adalah krisis akal budi manusia itu sendiri. Akal budi dilihat semata sebagai alat untuk menumpuk keuntungan ekonomi segelintir orang kaya dan berpengaruh semata. Di dalam proses, alam dan kehidupan manusia lain pun dihancurkan demi penumpukan keuntungan ekonomi tersebut.

Beragam krisis semacam ini hanya bisa dilampaui, jika manusia kembali ke akar peradabannya, yakni pemahaman akal budi yang menyeluruh dan mendalam. Akal budi dilihat sebagai alat untuk membangun kehidupan bersama yang beradab untuk semua orang, tanpa kecuali. Akal budi digunakan untuk membangun tata hidup bersama yang mengedepankan keadilan dan kemakmuran untuk semua orang. Akal budi semacam ini disebut juga sebagai akal budi universal, dan bukan sekedar akal budi instrumental.

Namun, banyak juga orang yang berpendapat, bahwa tata politik demokrasi hanya cocok untuk beberapa masyarakat saja, dan bukan semua masyarakat. Saya rasa, argumen ini tidak tepat. Argume ini bisa dijadikan pembenaran untuk membangun tata politik totaliter yang menghasilkan beragam penderitaan bagi banyak orang. Tata politik demokrasi, jika diterapkan konsisten dengan asas-asas dasarnya, adalah tata politik yang berpeluang paling besar untuk membangun kehidupan bersama yang berpijak pada keadilan dan kemakmuran. Ini terjadi, karena demokrasi berpijak pada hak-hak asasi manusia, dan bertujuan untuk menjaga serta mengembangkan hak-hak asasi setiap orang tersebut, tanpa kecuali. Tidak ada sistem politik lainnya yang bisa seperti ini.

Tata politik demokrasi juga ideal, karena ia membatasi beragam kekuasaan yang ada di dalam masyarakat. Pembagian kekuasaan antara pemerintah, perwakilan rakyat dan aparat hukum adalah pembagian ideal yang menjadi inti utama dari sistem demokrasi. Ketiga kekuasaan tersebut saling membatasi pengaruh masing-masing, sehingga tercipta keseimbangan politis yang baik untuk semua pihak, dan juga untuk rakyat. Dengan keseimbangan ini, beragam kebijakan yang berpijak pada keadilan dan kemakmuran pun bisa diwujudkan juga dengan jalan-jalan yang demokratis, serta bisa dipantau terus oleh rakyat.

Walaupun begitu, ada satu cacat mendasar di dalam berbagai teori tentang demokrasi, yakno antroposentrisme. Artinya, demokrasi hanya memperhatikan kepentingan manusia saja, dan mengabaikan kepentingan mahluk hidup lainnya. Dengan cara berpikir ini, demokrasi justru bisa menjadi pembenaran untuk pengrusakan alam, dan akhirnya juga merusak kehidupan manusia itu sendiri. Akar antroposentrik di dalam demokrasi harus dilampaui, sehingga demokrasi juga menampung kepentingan seluruh ekosistem yang ada.

Demokrasi Hibrida

Hasil gambar untuk dunia Demokrasi

Adalah sebuah tantangan berat untuk mendirikan sebuah masyarakat yang sistem pemerintahannya adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Itulah cita-cita ideal demokrasi yang dianggap, lepas dari segala kelemahannya, merupakan bentuk tata politik paling baik yang pernah dibuat oleh manusia. Namun, tantangan untuk mewujudkan ideal tersebut kini semakin berat, terutama jika kita mengikuti perkembangan situasi di berbagai negara di dunia yang jatuh bangun berusaha menerapkan sistem demokrasi.

Demokrasi di Berbagai Penjuru Dunia

Kelompok politik berbasis Islam menguat di Timur Tengah. Situasi ini, menurut Johannes Müller, pengamat politik perkembangan dari München, Jerman, menciptakan bahaya yang cukup besar untuk kelompok minoritas, termasuk kelompok Islam minoritas, di negara-negara Timur Tengah. (Müller, 2013) Semua ini, menurutnya, terjadi, karena menguatnya gejala fundamentalisme di dalam agama dan politik. Namun, prinsip demokrasi yang disalahartikan juga memainkan peranan besar disini, bahwa di dalam demokrasi, kelompok politik pemenang bisa seenaknya membuat hukum (the winner gets everything), termasuk hukum yang diskriminatif terhadap kelompok yang kalah dalam pemilu. Disini terciptalah apa yang disebut Müller sebagai demokrasi hibrida, yakni institusi demokratis yang lahir dari pemilu yang demokratis, namun memiliki ciri yang otoriter dan diskriminatif-menindas.

Rupanya, lanjut Müller, penyakit “hibrida” dari demokrasi ini tidak hanya dialami negara-negara Timur Tengah, namun juga di AS dan Uni Eropa. Perang “dingin” dan tidak adanya saling pengertian antara dua partai politik di sana membuat cara-cara demokratis di dalam membuat keputusan yang tepat, serta kultur demokratis yang menjadi wadah dari nilai-nilai demokratis, tidak tercipta. Di sisi lain, penduduk Uni Eropa juga semakin merasa, bahwa kedaulatannya sebagai rakyat tidak lagi penuh, karena negaranya harus tunduk di bawah sistem politik birokratis besar yang berpusat di Brussels, Belgia, yakni Uni Eropa. Maka, seringkali mereka merasa tidak lagi hidup di alam demokrasi, melainkan di alam totaliter.  

Akibatnya, di AS dan Eropa, banyak orang tidak lagi percaya pada politik, dan tidak lagi ikut aktif di dalamnya. Dengan kata lain, mereka tidak peduli lagi pada politik, karena setiap bentuk kepedulian politik pasti berakhir pada kekecewaan. Di sisi lain, karena kekecewaan tersebut, banyak orang mulai terlibat aktif di dalam partai-partai nasionalis ekstrem kanan yang tidak demokratis. Mirip seperti Nazi di awal abad 20 dulu, partai-partai ini menempuh jalan demokratis untuk meraih kekuasaan, lalu membuat aturan-aturan yang otoriter setelah menang, sehingga mereka memiliki kekuasaan politik yang nyaris tanpa batas untuk bertindak semena-mena.

Dalam situasi kecewa dan patah hati terhadap cara-cara demokratis, banyak orang lalu mulai berpaling pada sistem politik totaliter. Ketika pemerintah yang terpilih secara demokratis ternyata hanya memberikan kekecewaan, menurut Müller, banyak orang mulai aktif mendorong nilai-nilai fundamentalis, tertutup, dan totaliter, yang kemudian bersembunyi untuk tetap hidup di balik sistem demokrasi yang ada. (Müller, 2013) “Sistem politik otoriter”, demikian tulis Müller, “mulai tampak menjadi sesuatu yang lebih baik, terutama ketika sistem itu memastikan keamanan publik dan pelayanan-pelayanan masyarakat yang dasar.” Dengan kata lain, lebih baik hidup aman dan relatif nyaman di bawah pemerintahan totaliter, daripada hidup penuh konflik dan ketidakpastian di alam demokratis.

Nilai-nilai Demokratis

Maka, yang kita perlukan adalah menetapkan nilai-nilai dasar politik yang tidak bisa diubah oleh siapapun, termasuk oleh partai politik pemenang pemilu, ataupun suara mayoritas. Nilai-nilai politik itu, menurut Müller, haruslah berpijak pada hak-hak asasi manusia yang juga mencakup hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, semua ini jelas membutuhkan tata kelola negara yang baik (verantwortungsbewusste Regierungsführung). Artinya, kita membutuhkan tidak hanya institusi demokratis, tetapi juga mentalitas demokratis, yakni kemampuan bekerja sama untuk mencapai kebaikan bersama, dan kemampuan untuk berkompromi tanpa kekerasan, guna menentukan langkah-langkah yang akan diambil bersama.

Yang juga perlu diperhatikan, menurut Müller, adalah keberadaan negara yang kokoh sebagai satu-satunya pihak yang berhak dan berkewajiban untuk melakukan kekerasan, ketika dibutuhkan. Individu dan kelompok tidak punya hak untuk melakukan kekerasan, walaupun untuk membela kepentingan mereka. Negara dan pemerintah menjadi pelindung sekaligus penjamin (jika perlu dengan kekerasan), bahwa hukum yang adil untuk semua diterapkan, tanpa kecuali. Hanya dengan ini, sistem demokrasi yang berpijak pada hak-hak asasi manusia bisa dijalankan.

Fokus dari demokrasi adalah usaha untu membangun sebuah masyarakat dengan menjadikan kepentingan setiap orang sebagai titik tolaknya. Dengan kata lain, manusia dengan segala kerumitan dan kebutuhannya adalah pusat dari sistem politik demokrasi yang ideal. Semua nilai ini tentunya sejalan dengan ideal hak-hak asasi manusia, yakni kebebasan, kesetaraan antar manusia, solidaritas, dan keadilan. Demokrasi hibrida, yang menyembunyikan motif-motif otoriter dan menindas di dalamnya, sebenarnya sama sekali bukan demokrasi. Demokrasi hibrida, yang menggunakan cara-cara demokratis untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang menindas dan diskriminatif, juga sama sekali bukan demokrasi.

Saya rasa, Indonesia sudah kenyang dengan pengalaman semacam itu. Ketika pemerintahan yang (katanya) terpilih secara demokratis melakukan pembiaran terhadap segala bentuk ketidakadilan sosial yang terjadi, ketika kelompok-kelompok masyarakat perusak dibiarkan bebas tanpa hukuman, ketika undang-undang yang menindas menjadi bahan diskusi para wakil rakyat kita di DPR, ketika partai-partai politik ikut berpacu dalam pemilu yang (katanya) demokratis lalu berusaha menerapkan agenda-agenda mereka yang otoriter dan melakukan korupsi besar-besaran, tak salah lagi, kita hidup di dalam sistem politik demokrasi hibrida. Pertanyaannya, mau sampai kapan?

Diolah dan dikembangkan dari tulisan Johannes Müller, Demokratie auf dem Prüfstand, dari majalah Stimmen der Zeit, Maret 2013, hal. 145.

Demokrasi dan Depresi

Hasil gambar untuk Demokrasi dan Depresi

Pengalaman ribuan tahun sejarah peradaban manusia menunjukkan, bahwa demokrasi merupakan bentuk tata pemerintahan terbaik yang pernah ada. Ia membuka peluang bagi rakyat untuk mengecek tata kelola pemerintahan yang ada. Ia membuka kesempatan bagi terwujudnya keadilan dan kemakmuran tidak hanya bagi segelintir orang, tetapi untuk semua. Namun, demokrasi dengan mudah tergelincir ke dalam depresi yang akan membunuh demokrasi itu sendiri.

Dari Depresi

Pada awalnya, demokrasi lahir dari eksperimen segelintir orang di dalam tata politik. Mereka muak dengan beragam penindasan politik dan ekonomi yang terjadi. Pemerintah tak peduli pada kebutuhan rakyat, dan sibuk terus memperkaya diri melalui korupsi. Di luar negeri, pemerintah terus melakukan menjalankan politik konflik, dan bahkan berperang dengan negara lain demi meraih kekayaan yang lebih besar.

Semua keadaan ini menyiksa rakyat yang harus hidup dalam kemiskinan, atau terlibat di dalam perang yang bukan milik mereka. Rakyat pun menjadi tak berdaya, karena tekanan politik dan ekonomi yang datang tak terbendung. Inilah yang disebut keadaan depresi kolektif. Pada satu titik, depresi yang terjadi tak tertahankan lagi, dan meletuslah revolusi berdarah yang memakan banyak korban, namun penting untuk membawa perubahan politik.

Dari revolusi darah tersebut, terutama di abad 21, rakyat biasanya langsung bekerja untuk mewujudkan demokrasi, baik sebagai sistem maupun sebagai budaya. Ini jugalah yang terjadi di Indonesia pada 1998 lalu. Secara umum, ada lima pilar dasar demokrasi. Kelimanya saling terhubung, tanpa bisa dipisahkan.

Sistem dan Budaya Demokrasi

Pertama, demokrasi adalah sistem pemerintahan, dimana kekuasaan ada di tangan rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan digunakan untuk sepenuhnya kepentingan rakyat. Dalam arti ini, rakyat bukanlah hanya kelompok mayoritas, melainkan semua rakyat terkait. Hak-hak kelompok minoritas juga dijamin oleh hukum yang sama dengan kelompok mayoritas. Pada titik ini, keadilan untuk semua menjadi kemungkinan yang nyata.

Dua, di dalam sistem demokrasi, kekuasaan politik tidak dipusatkan kepada satu orang atau satu pihak semata, tetapi dibagi setidaknya menjadi tiga. Ide pembagian kekuasaan ini berguna untuk memastikan, supaya ada proses saling mengecek antara kekuasaan yang ada, sehingga tidak terjadi penyelewengan. Secara umum, tiga bentuk kekuasaan itu adalah kekuasaan eksekutif, yudikatif dan legislatif. Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden dengan para menterinya untuk menjalankan kebijakan, kekuasaan yudikatif berada di tangan lembaga penegak hukum dan kekuasaan legislatif berada di dalam perwakilan rakyat, guna membuat undang-undang.

Tiga, demokrasi tidak hanya soal membangun sistem, tetapi juga membangun budaya. Di dalam demokrasi, budaya yang diperlukan adalah budaya kebebasan sipil, termasuk di dalamnya kebebasan berpendapat, kebebasan beragama dan kebebasan berorganisasi. Tiga bentuk kebebasan ini tidak mengambang tanpa arah, melainkan berpijak pada nilai-nilai nasional yang tercantum di dalam konstitusi negara tersebut. Konstitusi pun tidak bisa dibuat seenaknya, melainkan harus mengacu pada nilai-nilai dasar Hak-hak Asasi Manusia.

Empat, masyarakat demokratis di abad 21 adalah masyarakat majemuk. Artinya, di dalam masyarakat tersebut, ada beragam orang dan kelompok yang berbeda nilai, namun hidup bersama di dalam sebuah komunitas. Untuk menjamin terciptanya keteraturan dan keadilan, hukum amatlah penting. Maka dari itu, kepastian hukum haruslah ditegakkan di dalam masyarakat demokratis. Hukum bukan sekedar tulisan, namun juga perlu dilaksanakan.

Lima, karena unsur terpenting di dalam demokrasi adalah kedaulatan rakyat, maka peran serta rakyat di dalam penciptaan dan pelaksanaan tata pemerintahan amatlah penting. Rakyat harus mendapatkan pendidikan yang selayaknya, sehingga mereka bisa menjadi warga negara yang cerdas dan kritis. Kesehatan dan kesejahteraan mereka pun harus dijaga, dan itu merupakan tanggung jawab penuh dari negara. Dengan peran serta warga negara yang cerdas, kritis, sehat dan sejahtera, maka demokrasi bisa mewujudkan tujuan-tujuan utamanya, yakni pemerintahan yang bersih dan adil.

Menuju Depresi

Tidak ada yang abadi di bawah langit. Sebagai sistem tata kelola pemerintahan sekaligus budaya, demokrasi pun mengalami masa jaya, dan kemudian surut menuju kehancurannya. Demokrasi lahir dari depresi masyarakat, dan berjalan secara perlahan menuju depresi berikutnya. Biasanya, yang muncul berikutnya adalah tirani otoriter yang berpijak pada kekuatan militer.

Ada dua hal yang memicu timbulnya depresi di dalam demokrasi. Pertama, kebebasan sipil merajalela, sehingga menimpulkan kekacauan di dalam hidup bersama. Pada bentuknya yang sehat, kebebasan akan menciptakan batas-batasnya sendiri yang berpijak pada nalar sehat. Namun, pada bentuknya yang ekstrem, kebebasan bisa merusak nilai-nilai hidup bersama, seperti meluasnya pornografi, dan melahirkan bentuk radikalisme baru, baik dalam bentuk radikalisme agama, ataupun ideologi.

Dua, gagalnya penegakan hukum tak mampu membendung ledakan kebebasan yang terjadi, sehingga tercipta kekacauan di dalam hidup bersama. Kelompok radikal berkeliaran, tanpa terbendung. Nilai-nilai bersama dirusak, tanpa ada kontrol dari pemerintah ataupun masyarakat luas. Politik dan ekonomi membusuk dari dalam, sehingga menciptakan rasa ketidakberdayaan di dalam sanubari warga.

Rasa ketidakberdayaan inilah yang merupakan ciri utama depresi, baik pada tingkat pribadi maupun hidup bersama. Demokrasi yang jatuh ke dalam kekacauan akan menciptakan depresi semacam ini. Lahir dari depresi, demokrasi bergerak secara perlahan namun pasti ke dalam depresi berikutnya. Ketika ini terjadi, beragam teori sosial dan filsafat akan terasa sia-sia. Ini bukan sebuah pesimisme, melainkan belajar menerima kenyataan apa adanya.

Ke Mana Semua Kekuasaan Menghilang ?

Bidang politik pun semakin banya ilmuan yang meng-interprestasikan struktur politik manusia sebagai sistem pemprosesan data. Sebagai mana ...