Sejak Indonesia merdeka tahun 1945 dan diakuinya dunia tahun 1949, Indonesia menjadi salah satu negara demokratis terbesar di dunia. Hak untuk memberikan pendapat dan memberikan suara diberikan secara menyeluruh untuk setiap warga negara, seperti tertuang dalam Undang-Undang Dasar. Indonesia lalu memasuki ke periode demokrasi liberal pada 1950 yang menggunakan sistem parlementer dalam pemerintahan.
Pembagian kekuasaan juga cukup rapi, Presiden Sukarno bertindak sebagai kepala negara sementara kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri. UUD 1950 juga menempatkan HAM di posisi yang lumayan penting, mengambil nilai-nilai yang diajukan deklarasi HAM oleh Persatuan Bangsa-Bangsa tahun 1948. Setelah ditunda beberapa kali, akhirnya Pemilu Parlemen pertama kali dijalankan pada tahun 1955.dimana seluruh masyarakat mendapat hak suara untuk memilih partai tanpa terkecuali, tidak ada kaum budak yang tidak boleh ikut pemilu, dan semua perempuan dewasa juga boleh menyuarakan pendapatnya. Realisasi demokrasi di Indonesia bisa dikatakan begitu progresif pada awal kemerdekaan.
Baru setelah Indonesia memasuki masa yang disebut sebagai Orde Baru, dari 1967 hingga 1998 terjadi kemunduran dalam progress demokrasi di Indonesia. Kebebasan berpendapat dibatasi, kritik terhadap pemerintah adalah ranah yang tabu. Kemudian diberlakukannya dwifungsi ABRI (gabungan TNI dan Polri) yang mencampur-adukan peran militer dan pertahanan untuk ikut terlibat pada bidang pemerintahan, ekonomi, dan sosial. Kemunduran demokrasi ini terus berlangsung sampai Indonesia memasuki era reformasi pada tahun 1998-sekarang. Ada beberapa hal yang bisa gua garisbawahi terkait dengan perkembangan demokrasi Indonesia sejak era reformasi:
1. Pertama adalah pemilihan umum yang bersifat langsung, dari level lokal sampai nasional. Pemilihan eksekutif mulai dari walikota sampai presiden sudah menggunakan sistem pemilihan langsung, ketimbang dulu yang masih diwakilkan oleh DPR. Ini meningkatkan partisipasi dari masyarakat umum di dalam proses politik. Kemajuan demokrasi ini sempat mengalami ancaman besar ketika DPR dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan UU No.22 tahun 2014 terkait UU Pilkada tidak langsung, alias harus melewati DPRD. Untungnya atas desakan dan kritik yang begitu besar terhadap keputusan tersebut, Presiden SBY akhirnya mengeluarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2015 yang pada intinya mencabut UU Pilkada yang baru disahkannya sendiri sekaligus mengembalikan mekanisme Pilkada menjadi secara langsung.
2. Kedua adalah lebih terbukanya suara publik. Pada jaman Orde Baru, demonstrasi bisa dibilang hampir nihil. Karena perbedaan pendapat atau kritik yang disampaikan dalam media apapun bisa dilabel anti-Pancasila dan langsung dibungkam oleh pemerintah.
3. Ketiga adalah mulai naiknya sensitivitas masyarakat tentang HAM. Ini penting dalam demokrasi, karena demokrasi sendiri bertumpu atas hak asasi manusia untuk berpendapat dan memberikan suara. Dukungan masyarakat terhadap HAM ini esensial untuk menjamin kebebasan kita sebagai warga negara dan memastikan hak-hak mendasar yang kita miliki tidak direbut oleh orang lain, terutama oleh pemerintah.
Jika kita bicara demokrasi, terus terang kita semua yang hidup di era modern bisa dibilang sangat beruntung, sekaligus banyak berhutang kepada peradaban sebelumnya yang telah berjuang keras untuk memperjuangkan demokrasi sampai sejauh ini. Khususnya di Indonesia, kita menjadi lebih beruntung lagi karena Bapak-Bapak Bangsa kita adalah para intelektual yang berwawasan luas tentang politik dan sejarah dunia. Sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu berjuang untuk menghapuskan perbudakan, tidak perlu sampai ada perang saudara, tidak perlu melewati perjuangan keras di pengadilan agar kaum wanita Indonesia juga memperoleh hak suara politik. We took a lot of things for granted.
Namun demikian, gagasan demokrasi tetap terus berkembang dan berhadapan dengan berbagai macam tantangan, bahkan di era modern seperti sekarang ini. Terlepas dari apakah pandangan kita tentang gagasan demokrasi, gua berharap sebelumnya kita bisa memahami sepenuhnya bagaimana perjuangan peradaban manusia untuk bisa mencapai tahap ini. Tahap dimana masyarakat tidak hanya harus tunduk dan pasrah pada 1 atau sekelompok penguasa, tapi juga memiliki peran dalam menentukan kebijakan publik, dimana proses itu dijunjung atas dasar semangat kesetaraan dan kebebasan berpendapat.
Impian akan kesetaraan, bebas dari tirani, dan keadilan sosial. itulah kiranya yang hal yang memicu manusia untuk memilih berdemokrasi.
No comments:
Post a Comment
komentar